Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mengenal Kegiatan P2TL dan Apa itu P2TL di PLN

Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) merupakan petugas PLN yang dibuat khusus untuk menjalankan rangkaian kegiatan yang termasuk perencaaan, pemeriksaan, tindakan dan penyelesaian yang dilakukan oleh PLN terhadap instalasi atau pemakaian tenaga listrik pln.

Petugas lapangan P2TL sendiri berisi regu yang terdiri dari pejabat/petugas-petugas PLN yang melaksanakan pemeriksaan P2TL dilapangan dengan beberapa tugas tertentu, contoh: Pemeriksaan JTL, STL dan seterusnya akan kami bahas lengkap dibawah.

Kegiatan ini juga rutin dilakukan oleh PLN untuk mencegah penggunaan listrik secara ilegal yang dilakukan oleh pelanggan, sebagai contoh yaitu mengubah batas daya, mempengaruhi ukuran energi di kWh meter, sampai penyambungan kabel liar.
 
Kegiatan P2TL dan P2TL di PLN

Penggunaan listrik secara ilegal tentu saja dapat dikenakan sanksi berupa denda serta pemutusan aliran listrik, oleh sebab itu pastikan anda selalu menggunakan listrik pln secara tertib dan sesuai aturan yang berlaku.

Bagi anda yang sudah memahami arti dari P2TL maka anda juga harus mengetahui tugas-tugas yang akan dilakukan oleh regu P2TL dilapangan:
  1. Pemeriksaan Jaringan Tenaga Listrik, Sambungan Tenaga Listrik, Alat Pembatas dan Pengukur serta perlengkapan APP sampai dengan pemeriksaan instalasi pemakaian tenaga listrik dalam rangka penertiban pemakaian tenaga listrik.
  2. Pemeriksaan pemakaian tenaga listrik PLN
  3. Mencatat kejadian-kejadian yang ditemukan waktu dilakukannya P2TL, dicatat menurut jenis kejadiannya.
  4. Mendatangani berita acara hasil dari P2TL serta berita acara lainnya sampai membuat laporan pelaksanaan P2TL yang sudah dilakukan.
  5. Menyerahkan dokumen serta barang-barang kepada petugas administrasi P2TL sebagai bukti hasil temuan setelah melakukan pemeriksaan P2TL dilapangan.

Selain menjalankan tugas maka petugas yang melaksanakan P2TL dilapangan juga memiliki kewenangan sebagai berikut:
  1. Melakukan pemutusan sementara STL atau APP kepada pelanggan yang memang harus dikenakan tindakan pemutusan sementara tersebut.
  2. Melakukan pembongkaran STL kepada pelanggan dan yang bukan termasuk pelanggan.
  3. Melakukan pengambilan barang sebagai bukti berupa APP dan peralatan lainnya yang memungkinkan.

Anda juga harus mengenali profil petugas pelaksana P2TL dilapangan yang meliputi ciri-ciri sebagai berikut:
  1. Berpakaian dinas dan memakai tanda pengenal serta membawa peralatan lengkap yang digunakan untuk melakukan P2TL saat dilapangan.
  2. Membawa atau Memiliki surat tugas resmi yang juga telah ditandatangani oleh pejabat pemberi tugas atau penanggung jawab pelaksanaan P2TL.
  3. Bersikap sopan dan tertib didalam memasuki kawasan atau bangunan pemakai listrik (pelanggan).
  4. Memiliki kewajiban untuk memperkenalkan diri dan menginformasikan maksud dan tujuan untuk melakukan pelaksanaan P2TL kepada pelanggan yang memakai tenaga listrik.
  5. Meminta pengguna tenaga listrik atau seseorang yang dapat mewakili untuk turut serta menyaksikan berlangsungnya pemeriksaan P2TL.
  6. Memperhatikan keamanan instalasi listrik serta keselamatan umum saat melakukan P2TL.
 
Jika ada pelanggaran yang ditemukan oleh petugas P2TL dilapangan maka petugas tidak akan ragu untuk memberikan sanksi, sanksi juga dibagi dalam 2 bagian yaitu pelanggaran yang dilakukan oleh pelanggan dan juga pelanggaran yang dilakukan bukan pelanggan, berikut selengkapnya:

1. Pelanggaran P2TL dilakukan oleh pelanggan akan dikenakan sanksi:
  • Pemutusan Sementara
  • Pembongkaran
  • Pembayaran Tagihan Susulan
  • Pembayaran P2TL lainnya
2. Pelanggaran P2TL dilakukan bukan oleh pelanggan akan dikenakan sanksi:
  • Pembongkaran
  • Pembayaran TS4
  • Pembayaran P2TL lainnya

Dengan adanya sanksi serta resiko yang akan ditimbulkan jika melakukan pelanggaran PLN menghimbau untuk masyarakat tidak dan dilarang membuka, merusak dan merubah alat pengukur milik PLN.

PLN juga menghimbau pastikan Nama dan Alamat kWh meter yang terpasang sesuai dengan data milik pln, jika ditemukan data pelanggan yang tidak sesuai anda bisa melaporkan pada kantor pelayanan PLN terdekat.

Demikian informasi tentang P2TL yang dapat kami bagikan diblog PLN Publik semoga dapat bermanfaat untuk semuanya.

Posting Komentar untuk "Mengenal Kegiatan P2TL dan Apa itu P2TL di PLN"